Cara Mudah Dan Cepat Membuat Paspor Online Terbaru

Dari dulu kepingin banget bisa pergi ke luar negeri. Terbayang rasanya diri ini sedang berada di suatu negeri, terutama di Finland. Bayangan itu sering banget menghantui, tapi suatu saat saya bisa pergi kesana. Buat kamu yang ingin pergi ke luar negeri juga, satu hal yang harus kamu miliki adalah paspor dan jika kamu belum memilikinya, kamu harus tahu cara membuat paspor online terbaru.

Jujur saja masih banyak yang belum tahu bagaimana caranya membuat paspor. Bahkan banyak yang berpikir kalau bikin paspor itu ribet dan sulit, termasuk saya sendiri. Padahal bikin paspor itu mudah kok dan gak ribet. Apalagi sekarang semuanya sudah menggunakan sistem online, jadi makin mudah.

Baca: Tips Hemat Biaya Makan Saat Traveling 

Sebelum membuat paspor online, kamu harus memperhatikan persyaratannya terlebih dahulu. Berikut syarat-syarat yang harus kamu penuhi:

Untuk warga negara Indonesia (WNI):

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta kelahiran atau surat baptis
  • Akta perkawinan atau buku nikah, ijazah
  • Paspor lama, jika ingin perpanjang paspor

Sedangkan untuk anak WNI yang berdomisili di Indonesia maka persyaratannya yang dipelukannya adalah:

  • KTP kedua orang tua yang masih berlaku
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta kelahiran atau surat baptis
  • Buku nikah orang tua atau akta perkawinan
  • Paspor biasa lama bagi yang telah memilikinya

Cara Pembuatan Paspor Online Terbaru

Setelah tahu dan melengkapi persyaratannya, saatnya kamu bisa langsung membuat paspor. Caranya mudah banget kok, cukup daftar online via website, aplikasi, atau whatsapp. Dari ketiga cara tersebut yang paling mudah adalah via whatsapp, karena jika kuota sudah full atau penuh maka kamu akn dapat informasi ketersediaan tanggalnya untuk pembuatan paspornya. Tapi sayangnya, hanya ada beberapa kantor imigrasi menggunakan fitur tersebut.

Untuk daftar pembuatan paspor online via website dan aplikasi sebenarnya sama saja, tapi lebih mudah menggunakan aplikasinya karena kita bisa mengaksesnya lebih cepat. Sekarang langsung saja yuk ikuti panduan cara mudah membuat paspor online terbaru via aplikasi:

1. Download aplikasi antrian paspor

Kamu bisa cari aplikasinya di playstore atau appstore

2. Isi formulir

Setelah kamu install aplikasi antrian paspor online, saatnya kamu masuk ke akun yang kamu miliki. jika belum memiliki akun klik pada tulisan Belum Punya Akun? Daftar sekarang.

Setelah klik tersebut, kamu isi sesuai yang ada di formulir berikut ini:

Setelah kamu mendaftar, saatnya masuk ke akun kamu yang sudah dibuat tadi.

Baca :  Pernah Merasakan Homesick? Inilah Cara Ampuh Mengatasinya

3. Pilih kantor imigrasi terdekat

Sekarang saatnya pilih lokasi kantor imigrasi terdekat. Jadi gak perlu jauh-jauh untuk membuat paspor, apalagi harus buatnya sesuai domisili dan kita berada di luar domisili.

4. Isi form pemohon

Setelah memilih lokasi kantor imigrasi yang kamu inginkan, sekarang saatnya isi formulir antrian paspor online. Kamu hanya perlu mengisi tanggal berapa kamu ingin membuat paspor, pilih waktunya siang atau pagi, nanti akan muncul kuota yang tersedia di tanggal tersebut, email (otomatis terisi), kantor imigrasi (otomatis terisi karena sudah dipilih di langkah ke 2), dan pilih jumlah pemohon.

Jumlah pemohon tersebut bisa diisi maksimal 4 orang, jadi biar bisa satu antrian untuk banyak orang. Setelah mengisi jumlah pemohon, saatnya kamu memasukkan data pemohonnya. Di data pemohon, kamu mengisi nama, NIK (Nomor Induk Keluarga), dan keterangan pemohon (pribadi, ayah/ibu, anak, atau suami/istri)

Setelah selesai, kamu akan mendapatkan nomor antrian. Nomor tersebut sebagai bukti nomor antrian pembuatan paspor online. Silahkan tunjukkan nomor tersebut saat kamu datang ke kantor imigrasi.

5. Datang ke kantor imigrasi

Jika kamu sudah mendapatkan nomor antrian paspor, saatnya kamu datang ke kantor imigrasi berdasarkan jadwal yang telah kamu buat. Yang harus diperhatikan adalah ketika kamu datang, semua berkas persyaratan yang dibutuhkan harus dibawa semua baik yang asli dan dan fotokopi nya.

Perhatikan juga jam operasional kantor imigrasi nya. Kantor imigrasi pada umumnya buka dari pukul 07.00 sampai dengan 16.00. Jadwal istirahatnya pukul 12.00 sampai 13.00, namun khusus hari jum’at jadwal istirahatnya pukul 11.30 sampai 13.00. Selain itu, gunakan pakaian yang rapi dan sopan ya.

6. Saatnya foto, verifikasi berkas, pengambilan Biometrik, dan wawancara

Saat kamu datang ke kantor imigrasi, kamu akan mendapatkan nomor antrian untuk mengantri foto, verifikasi berkas, pengambilan Biometrik, dan wawancara. Tak perlu menunggu lama untuk agenda tersebut, karena semua itu dilakukan sekaligus.

Waktu saya bikin paspor online terbaru, ketika nomor antrian saya di panggil, saya langsung dipersilahkan duduk, langsung foto, verifikasi berkas, pengambilan Biometrik (istilahnya scan sidik jari), dan wawancara.

Baca: Tips Liburan Hemat Sesuai Budget

Pertanyaan yang ditanyakan saat wawancara bikin paspor online yaitu tujuan kamu mau kemana dan mau ngapain? Jawaban saya hanya bilang, saya mau traveling ke Malaysia. Dalam waktu dekat baru itu, tapi nanti ingin ke Finlandia. Sudah, hanya itu saja dan saya diberikan kertas pengambilan paspornya.

Baca :  Perlengkapan yang Wajib Dibawa Saat Traveling

7. Pembayaran pembuatan paspor online terbaru

Inilah daftar biaya pembuatan paspor online terbaur yang akan kamu bayar:

  • Paspor biasa 48 halaman Rp. 300.000,-
  • Paspor biasa elektronis (e-passport) 48 halaman Rp. 600.000,-
  • Paspor biasa 24 halaman Rp. 100.000,-
  • Paspor biasa elektronis (e-passport) 24 halaman Rp. 350.000,- (*saat ini belum tersedia)
  • Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp. 200.000,-
  • Paspor biasa 24 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku Rp. 100.000,-
  • Paspor biasa elektronis (e-passport) 24 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp. 800.000,-
  • Paspor biasa elektronis (e-passport) 24 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku Rp. 350.000,-
  • Paspor biasa 48 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp. 600.000,-
  • Paspor biasa 48 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku Rp. 300.000,-
  • Paspor biasa elektronis (e-passport) 48 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp. 1.200.000,-
  • Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp. 100.000,-
  • Paspor biasa Elektronis (e-passport) 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp. 350.000,-
  • Paspor biasa 48 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp. 300.000,-
  • Paspor biasa Elektronis (e-passport) 48 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp. 600.000,-
  • Jasa Penggunaan Teknologi Sistem Penerbitan Paspor berbasis Biometrik Rp. 55.000,-

Jadi waktu saya bikin paspor, saya bikin yang 48 halaman dan biaya yang saya keluarkan sebesar Rp. 355.000,-. Lho kok di keterangannya biaya pembuatan pasor sebesar Rp. 300.000,- tapi pas bayar lebih Rp. 55.000,-. Jangan berpikir negatif dulu, perhatikan lagi, ada biaya jasa pengambilan Biometriknya. Jadi itulah biaya yang harus saya bayarkan.

Untuk pembayarannya sendiri, kamu harus melakukan transfer, bisa dilakukan via teller bank, ATM, internet banking, sms banking, atau lainnya. Agar paspor kamu lebih cepat jadi, sebaiknya setelah membuat paspor online langsung dibayarkan.

8. Pengambilan paspor

Setelah kamu bayar biaya pembuatan paspor, paspor kamu langsung diproses pembuatannya. Proses pembuatannya membutuhkan waktu 3 – 4 hari setelah pembayaran lunas. Saran saya sebaiknya mengambil paspor di hari ke-4 saja setelah bayar, karena ada kemungkinan jika kamu mengambil saat 3 hari setelah bayar paspornya belum jadi.

Baca :  Rahasia Sumber Penghasilan Travel Blogger
Paspor sudah jadi

Itulah cara buat paspor online terbaru, mudah kan? Sudah tidak perlu membuat paspor lewat calo lagi, cukup ikuti cara tersebut. Satu lagi, karena mudahnya membuat paspor online ini, jadi banyak orang yang membuat paspor. Dan di beberapa kantor imigrasi, biasanya kuotanya selalu penuh, sehingga sulit sekali mendapatkan nomor antriannya. Tapi tidak perlu khawatir, saya akan kasih tips agar bisa mendapatkan nomor antrian pembuatan paspor dengan mudah.

Tips Jitu Mendapatkan Nomor Antrian Pembuatan Paspor Online Terbaru

Karena semakin mudah membuat paspor online, akhirnya banyak sekali orang membuat paspor dan akhirnya sulit mendapatkan nomor antriannya. Kenapa sulit? Karena pihak imigrasi membatasi kuota pembuatan paspor online. Kuota yang disediakan oleh pihak imigrasi yaitu hanya sekitar 240 pemohon saja.

Biasanya kuota yang diberikan selalu habis dan kamu sulit kebagian. Saat memilih tanggal di aplikasi antrian paspor, biasanya muncul pemberitahuan kuotanya sudah habis seperti berikut ini:

Saya pun cukup kesal dibuatnya karena selalu muncul keterangan kuota telah habis. Akhirnya saya memutuskan untuk datang langsung ke kantor imigrasi terdekat, tepatnya di Unit Layanan Paspor I Jakarta Selatan, Jalan Ciputat Raya No. 27 Rt. 005/006, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Karena di website imigrasinya tertera bisa datang langsung, tapi ternyata di sana menerapkan sistem online semua, tidak bisa offline atau manual.

Tapi untungnya pegawai imigrasi memberi tips dan trik jitunya agar coba lagi (ambil antrian) saat weekend, karena di waktu tersebut sistem sedang dilakukan refresh. Dan saya coba di hari minggu jam 1 siang, akhirnya bisa dapat kuotanya, tapi tetap dapat jadwalnya 2 minggu kemudian. Tapi tidak apa-apa, yang penting bisa bikin paspor online dengan mudah dan tanpa mengantri panjang.

Itulah prosedur pembuatan paspor online terbaru yang mudah sekali. Dan ingat sebelum membuat paspor, siapkan dahulu semua berkas yang diperlukan baik yang asli dan foto kopi, ambil nomor antrian via aplikasi, datang ke kantor imigrasi (foto, verifikasi berkas, pengambilan Biometrik, dan wawancara), lalu segera dibayarkan biaya pembuatannya agar bisa lebih cepat selesai, dan pengambilan paspor sebaiknya di hari ke-4 setelah bayar. Semoga artikel ini bermanfaat buat kamu yang ingin bikin paspor. Kalau sudah punya paspor dan mau ajak saya traveling ke luar negeri boleh saja, tinggal hubungi saya di sini. – Yuk Kuy